RATIH DEWI , PUSPITA (2014) UPAYA PALESTINA MENDAPATKAN PENGAKUAN SEBAGAI NEGARA PENGAMAT NON ANGGOTA DI PBB TAHUN 2012. Other thesis, UPN "Veteran" Yogyakarta.
Abstract
Palestina memperjuangkan negaranya untuk mendapatkan pengakuan sebagai negara pengamat non anggota dengan berbagai macam cara dan dengan semangat juang yang tinggi dari rakyat palestina dan presiden palestina mahmoud abbas, sampai pada saat dimana Perjuangan diplomatik bangsa Palestina di forum internasional membuahkan hasil. Sidang Umum Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) pada tanggal 29 November 2012 sepakat meningkatkan status Palestina sebagai negara pengamat non-anggota dengan voting, Sebanyak 138 negara anggota PBB mendukung, 41 negara abstain, dan 9 negara menolak. Meski belum diakui sebagai negara anggota penuh PBB, status yang diperoleh Palestina di PBB ini mengandung banyak arti Palestina melakukan diplomasi keberbagai negara anggota PBB melalui diplomasi bilateral dan multilateral untuk mendapat dukungan kemerdekaan dan menjadi pengamat non anggota di PBB Palestina menggunakan dua diplomasi untuk mendapatkan pengakuan kedaulatanya itu diplomasi bilateral dan multilateral. Keyword:Palestina, Negara pengamat, PBB. 2
Actions (login required)